Persyaratan membuat Kartu kuning DEPNAKER 2016

Assalamualaikum Wr.Wb

 
              Salam sejahtera untuk kita semua yang baru saja selesai melaksakan ibadah puasa sebulan penuh, disni saya bukan untuk membahas puasa akan tetapi disini saya akan membahas pengalaman sodara saya yang bingung bagai mana cara membuat kartu kuning untuk melemar pekerjaanna, yang pertama apa sih itu kartu kuning? bukan kartu kuning yang sering diapaki untuk permainan sepak bola tapi karu kuning disini adalah kartu yang digunakan untuk melamar sebuah pekerjaan diindonesia sendiri membuat kartu kuning amantlah sulit karna terkadang selalu ada oknum-oknum yang bersedia menjadi jasa calo untuk memudahkan pembuatan kartu kuning dan harganya sangat pantastis mahal seklai


kalau ingin melamar suatu pekerjaan ada satu berkas yang sangat perlu atau penting anda lampirkan dan itu memang disyartkan agar ada yaitu kartu pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau disingkat Disnakertrans.

Di sejumlah daerah membuat kartu kuning sangat mudah tapi di beberapa ada persyaratan yang membuat sebagian orang sulit membuatnya. Misalnya saja harus memiliki Kartu tanda Penduduk daerah di mana kita akan membuat kartu kuning (AK-1). Ini biasanya terjadi di beberapa daerah tertentu saja sebab tidak semuanya memberlakukan peraturan demikian.salah satu syarat yang umumnya dibutuhkan oleh para pencari kerja adalah kartu kuning.untuk membuat kartu kuning anda bisa dating ke kantor pemerintahan dinas tenaga kerja atau DISNAKER sesuai domisili dan untuk sekarang bisa juga membuat kartu kuning secara online.
Mungkun kawan semua yang belum tau untuk persyaratan membuat kartu kuning, saya akan memberikannya untuk kawan semua:
Persyaratan :
  1. Fotocopi KTP yang masuh berlaku
  2. Fotocopi akte kelahiran
  3. Fhotocopi ijazah dari SD samai pendidikan akhir
  4. Pas foto ukuran 4x3 sebanyak 5 buah(sebaiknya lebih)

Proses pembuatan:
  1. Datang ke DISNAKER setempat dengan catatan sudah memenuhi syarat diatas
  2. Dan lebih baik membawa dokumen asli untuk di cocockan
  3. Mengisi formulir pendaptaran dengan baik dan benar
  4. Nah jika kartu kuningnya sudah jadi fhotocopi sebanyak mungkin untuk dilegalisir




            Tuh kan mudah bukan cara membuat kartu kuning itu ayo cepetan sekarang juga supaya tidak mengantri dan cepet mempunyaipekerjaan, semoga sukses mencari pekerjanna buat kawan semua tetap semangat dan tersenyum

Comments

Popular posts from this blog

kekurangan dan kelebihan metode diskusi lengkap dengan langkah-langkahnya || Guru Wajib Baca

definisi dan langkah-langkah Metode Ekspositori untuk pembelajaran Matematika || Guru Harus Baca

Ini dia penemu rice cooker pertama didunia || wajib tahu